Reksa Dana Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang cukup populer di Indonesia. Namun, bagi sebagian orang, mungkin masih terdapat kebingungan antara Perbedaan Antara Reksa Dana Saham Konvensional dan Reksa Dana Saham Syariah. Sebenarnya, apa sih perbedaannya?
Reksa Dana Saham Konvensional adalah reksa dana yang melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang tidak terikat dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam Reksa Dana Saham Konvensional, para manajer investasi dapat melakukan investasi pada berbagai sektor dan tidak terikat dengan larangan-larangan tertentu. Sedangkan, Reksa Dana Saham Syariah adalah reksa dana yang melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam Reksa Dana Saham Syariah, investasi hanya dilakukan pada perusahaan yang tidak terlibat dalam riba, judi, atau bisnis yang dianggap tidak etis menurut syariah.
Menurut Risa Kurniati, seorang pakar keuangan, “Perbedaan antara Reksa Dana Saham Konvensional dan Reksa Dana Saham Syariah sebenarnya terletak pada portofolio investasinya. Reksa Dana Saham Konvensional lebih fleksibel dalam memilih saham-saham yang akan dibeli, sedangkan Reksa Dana Saham Syariah memiliki batasan-batasan tertentu sesuai dengan prinsip syariah.”
Hal ini juga diperkuat oleh pendapat Ahmad Zaini, seorang analis pasar modal, yang menyatakan bahwa “Reksa Dana Saham Syariah cenderung lebih stabil daripada Reksa Dana Saham Konvensional karena menghindari investasi pada sektor-sektor yang dianggap berisiko menurut syariah.”
Jadi, bagi Anda yang ingin berinvestasi di Reksa Dana Saham, penting untuk memahami Perbedaan Antara Reksa Dana Saham Konvensional dan Reksa Dana Saham Syariah agar dapat memilih produk yang sesuai dengan profil risiko dan nilai-nilai yang dipegang. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam membuat keputusan investasi yang tepat.